Tahun Ajaran Baru, Ketua Komisi IV Edwar Samsi Ingatkan Tak Ada Pungli di Sekolah

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi saat menerima hearing sejumlah orang tua yang anaknya belum dapat sekolah

Siberklik.com - Memasuki tahun ajaran baru ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.Ip.,M.M, meminta agar di sekolah tidak ada segala macam bentuk pungutan liar (Pungli).

Bila nanti ada indikasi, dan terbukti pungli maka diminta pemda menindak tegas. 

Untuk itu, pihaknya pun meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk mengawasi SMA/SMK secara maksimal. Agar berbagai praktik-praktik yang mengarah kepada pungutan hingga memberatkan wali murid pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak terjadi di Bengkulu. 

"Setelah PPDB inikan sudah menjadi rahasia umum jika masih ada sekolah-sekolah melakukan praktik pungutan. Dngan dalih uang pembangunan untuk membangun sarana dan parasarana sekolah," kata Edwar.

Edwar menjelaskan ada beberapa modus, seperti membangun pelataran, toilet dan lainnya. Tentu saja praktik-praktik sedemikian tidak dibenarkan, apapun dalihnya. Termasuk, mengkoordinir seragam sekolah yang juga tidak benarkan karena memberatkan wali murid, terutama siswa baru.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat menerima hearing sejumlah orang tua yang anaknya belum dapat sekolah, Senin (10/7/2023)

Apalagi praktik itu juga bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu No 420/2176/DIKBUD/2021 tentang pelaksanaan pembiayaan pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu tertanggal 24 Desember 2021.

"Dalam SE itu jelas menyatakan jika SPP digratiskan, termasuk pungutan lain yang memberatkan wali murid. Memang setelah adanya SE, sekolah tidak lagi memungut SPP. Tapi masalahnya saat ini sekolah meminta iuran sukarela. Ini harusnya juga tidak boleh, terlebih iuran sukarela itu besarannya ditetapkan dan juga harus dibayar selama setahun ajaran," tegas Edwar.

Untuk itu, menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya sudah membahas secara langsung dengan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu. Dari hasil pembahasan ini, disepakati bahwa akan dilakukan tindakan tegas bagi oknum yang terbukti melakukan pungli di sekolah. 

"Pak kadis berjanji bakal melakukan pengawasan, bahkan juga evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang masih melakukan praktik seperti itu. Bahkan Pak Kadis memastikan bakal mengevaluasi Kepsek yang terkesan nakal dengan melakukan praktik itu," bebernya.

Sementara itu, dari sisi wali murid, pihaknya membuka ruang untuk pengaduan. Ia meminta agar wali dapat melaporkan bisa mengetahui, merasa adanya praktik-praktik yang mengarah pada pungutan di sekolah.

"Tidak perlu takut untuk melayangkan laporan. Baik kepada pihaknya ada Dinas Dikbud secara langsung. Kalau tidak ada laporan bagaimana mau ditindaklanjuti," imbuh Edwar. (Adv)