SIBERKLIK.COM - Apresiasi tinggi dan ucapan selamat, layak diberikan kepada Pemkot Bengkulu ats usaha dan kerja keras yang telah mereka lakukan. Seperti sebuah ucapan bijak; "Tak Ada Usaha yang Menghianati Hasil", buah kerja keras yang telah dilakukan itu diganjar dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hebatnya, ini adalah WTP yang diraih oleh Pemkot Bengkulu sebanyak 7 kali secara berturut.
Penghargaan opini WTP oleh Pemkot Bengkulu disampaikan langsung oleh pihak BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat (23/5). WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Raihan presikat WTP ini sendiri telah diraih oleh Pemkot Bengkulu secara berturut sejak tahun 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.
Penghargaan opini WTP ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Arif Agus kepada Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Plt Sekda Tony Elfian, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino dan Waka I DPRD Rahmat Widodo, Sekretaris DPRD Kota Saipul Apandi.
Walkot Dedy pun turut berbahagia atas capaian WTP BPK tujuh kali berturut ini. "Alhamdulillah, ini menjadi penyemangat kami ke depan bagaimana agar mengelola anggaran pemerintah sesuai dengan standar tata kelola pemerintahan," ujar Walikota.
Dedy mengatakan capaian ini bukan akhir. Juatru ia meminta betul adanya bimbingan dan pembinaan dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
Ia juga berharap agar capaian ini bisa terus dipertahankan. Menurutnya, opini WTP bukan hanya sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bengkulu dalam pengelolaan keuangan.
Sebagai penutup, Dedy mengajak semua pihak untuk kompak dan solid dalam membangun Kota Bengkulu, Bumi Merah Putih tercinta. (ADV)