SIBERKLIK.COM - Pemkot Bengkulu secara yuridis telah bisa mengelola pusat perbelanjaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Ini setelah Kejati Bengkulu menitipkan aset sitaan mereka itu kepada mereka .
Dokumen penyerahan aset titipan itu dilakukan langsung oleh Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragi Sinabutar, SH, MH kepada Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi pada Kamis (5/6) di Aula Sasana Bina Karya Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Selain Kajati Bengkulu, ikut juga hadir dalam acara itu Wakajati Bengkulu Sukarman Sumarinton, SH, MH, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Pengawasan (Aswas). Juga hadir Inspektur dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kepala Bank Mandiri cabang Provinsi Bengkulu. Sedangkan dari Pemkot Bengkulu ikut hadir Pj Sekda Tony Elfian, Kadis Perindag Bujang HR, Kepala BPKAD Yudi Susanda dan Kadis Koperasi dan UKM Eddyson.
Seperti diketahui, bangunan Mega Mall dan PTM saat ini dalam penyitaan pihak Kejati Bengkulu. Penyitaan ini terkait adanya dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan pengelolaan Mega Mall oleh pihak ketiga yang bekerjasama dengan Pemkot Bengkulu. Dimana penyidik Kejati telah menetapkan dan menahan 3 orang tersangka.
Terkait penitipan aset Mega Mall dan PTM ke Pemkot Bengkulu, Kejati Bengkulu Viktor Antonius Saragi Sinabutar menjelaskan bahwa pihaknya sudah lebih dahulu bersurat dan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Hal itu dilakukan agar ke depan Mega Mall dikelola BUMN yang memang secara khusus dan profesional menangani hal tersebut. "Nah, sembari menunggu penunjukan dari menteri BMUN, kami dari Kejati Bengkulu mengadakan kerjasama dengan Pemkot dalam bentuk penitipan benda sitaan tersebut," jelasnya.
Dalam arahannya, Victor meminta kepada Pemkot Bengkulu agar bisa memanfaatkan aset yang dititipkan ini untuk kemajuan ekonomi daerah. "Pak Walikota tolong pastikan kegiatan ekonomi di sana (Mega Mall dan PTM) tetap berjalan dengan baik. Nanti bapak juga bisa melakukan banyak inovasi di sana. Saya yakin pak walikota bisa menata di sana tanpa melakukan tindakan yang mengubah fakta yang ada di sana. Bapak bisa melakukan event-event yang memancing orang datang ke sana," kata Viktor.
Lebih jauh Viktor juga menjelaskan sedikit tentang kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani pihaknya terkait pengelolaan kedua aset tersebut. Dikatakannya bahwa dari hasil temuan penyidik dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa ada uang senilai ratusan juta dari Mega Mall yang mengalir kemana-mana. Namun uang itu tidak masuk ke kas Pemkot Bengkulu.
"Kasus ini arahnya tindak pidana pencucian uang. Kami sudah menyelamatkan aset Pemkot yang selama puluhan tahun itu 'hilang'. Sekarang aset itu kami titipkan dan tolong dijaga dan dikelola dengan baik. Tentu kami juga akan membantu mengawasi," jelas Viktor.
Sementara itu Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejati Bengkulu. Dedy meyakinkan bahwa Pemkot Bengkulu akan amanah dalam mengelola Mega Mall dan PTM sampai nanti ada pihak BUMN yang mengelolanya.
“Atas nama Pemkot Bengkulu dan atas nama masyarakat Kota Bengkulu, kami berterterimakasih kepada Bapak Kajati Bengkulu dan tim yang telah melakukan kegiatan penegakan hukum. Dimana selama puluhan tahun Mega Mall dan PTM itu belum pernah memberikan kontribusi PAD bagi Kota Bengkulu. Maka tadi kami diberi amanat penitipan aset, kami akan memastikan kegiatan ekonomi di sana tidak terputus. Kami siap menerima penitipan ini,” kata Dedy.
Dengan dizinkannya Pemkot Bengkulu megelola Mega Mall dan PTM, Walkot Dedy mengatakan bahwa hal ini memberi dampak baik bagi pedagang dan Pemkot Bengkulu sendiri.Bagi pedagang hal ini akan memberikan mereka kepastian hukum untuk bisa terus berdagang di lokasi tersebut tanpa dihantui rasa khawatir atas permasalahan hukum yang terjadi.
"Sedangkan bagi Pemkot Bengkulu sendiri, ini akan menjadi awal bagi peningkatan PAD yang berasal dari bisnis ekonomi yang ada di Mega Mall dan PTM," jelasnya.
Walkot Dedy juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan banyak terobosan untuk meningkatkan kunjungan masyarakat ke Mega Mall. Seperti diketahui saat ini jumlah kunjungan Mega Mall sangat rendah. Bahkan banyak kios-kios yang tak terisi.
"Kami akan melakukan terobosan agar Mega Mall itu nanti kembali hidup dan kembali menarik. Kita hanya menerima penitipan saja sampai nanti Menteri BUMN menunjuk BUMN yang profesional untuk mengelolanya. Tapi kami sudah minta izin ke pak Kajati, misalnya kami akan ganti catnya, ganti AC nya bila tidak dingin lagi. Kita akan percantik Mega Mall," ujarnya.
Selain mempercantik, Dedy juga mengatakan akan membuat banyak event di Mega Mall. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik masyarakat berkunjung dan menghidupkan lagi geliat ekonomi di mall tersebut. "Tentu nantinya kita juga akan membuat event-event yang menarik untuk menghidupkan lagi suasana di Mega Mall," pungkasnya. (AK)