Bengkulu - Sebagai praktisi hukum, saya memandang upaya Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM dan Pemerintah Kota yang sedang berbenah sebagai langkah positif dan patut diapresiasi. Penataan kota, termasuk persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah, merupakan bagian dari aksi nyata ikhtiar pemkot dalam mewujudkan wajah kota yang tertib, sehat, harmonis dan bermartabat. Niat baik ini sejatinya lahir dari kepentingan publik yang lebih luas.
Namun demikian, dalam praktiknya, kita perlu mengakui bahwa dinamika di lapangan kerap melahirkan gesekan hukum dan sosial masyarakat, sperti Penertiban pasar yang berujung pada pelaporan terhadap pedagang atau masyarakat kecil, khususnya terkait persoalan sampah berujung melaporkan kepihak berwajib perlu evaluasi dan kebijakan, sering kali menimbulkan rasa ketidakadilan dan jarak emosional antara pemerintah dan warganya.
Di titik inilah kebijakan perlu dijalankan dengan kebijaksanaan, bukan semata ketegasan berujung nya pun menyatakan maaf dan mencabut laporan hal ini tak perlu gegabah.
Pendekatan hukum idealnya menjadi instrumen terakhir (ultimum remedium), bukan pintu pertama. Edukasi, pembinaan, dialog, rembuk humanis dan pemberian solusi konkret seperti fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, jadwal yang jelas, jalan atau akses serta pendampingan berkelanjutan—akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan pendekatan represif yang berpotensi melukai rasa keadilan sosial.
Pemerintah dan masyarakat sejatinya berada di perahu yang sama tujuan yang sama untuk lebih baik tentunya. Pedagang bukan objek penertiban semata, melainkan mitra pembangunan kota.
Ketika kebijakan disampaikan dengan bahasa yang humanis, disertai ruang musyawarah, maka kepatuhan akan tumbuh bukan karena takut, tetapi karena kesadaran.
Ke depan, saya mendorong agar Pemkot mengedepankan kebijakan yang berorientasi pada keadilan substantif, yakni hukum yang tidak hanya benar secara aturan, tetapi juga terasa adil dan menenangkan di hati masyarakat. Dengan begitu, semangat berbenah tetap berjalan, namun harmoni sosial dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Karena pada akhirnya, kota yang maju bukan hanya diukur dari kebersihannya, tetapi dari cara pemerintahnya memanusiakan warganya perlu dipertimbangkan arif dan bijak, yakin pemkot dipimpin oleh Dedi Wahyudi telah membawa perubahan nyata lebih baik dalam menata kota tak bisa kita pungkiri juga.