Polsek Ratu Samban Laksanakan Pengamanan Pasca Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTM

Polsek Ratu Samban Laksanakan Pengamanan Pasca Penertiban PKL di Depan Mega Mall dan PTM

Bengkulu – Polsek Ratu Samban menggelar kegiatan pengamanan pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Mega Mall dan PTM, Kota Bengkulu, pada Rabu, 22 Januari 2025, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi lapak dagangan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, Disperindag, Bapenda, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, dengan total sekitar 30 personel. Pengamanan dilakukan setelah proses penertiban lanjutan terhadap PKL yang masih berjualan di sepanjang jalan KZ Abidin 2, tepatnya di depan PTM dan seberang Mega Mall.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan himbauan kepada para pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan area parkir untuk tidak membuka lapak dagangan mereka di lokasi yang telah ditertibkan. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar.

Kegiatan penertiban dan pengamanan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hingga saat ini, personel masih melaksanakan pengamanan untuk mengantisipasi jika ada pedagang yang mencoba membuka kembali lapaknya di lokasi tersebut. Pengawasan terus dilakukan agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak ada gangguan terhadap ketertiban umum.

Polsek Ratu Samban melalui kegiatan ini terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta memastikan bahwa aturan yang ada dihormati oleh semua pihak.