SIBERKLIK.COM - Pemkot Bengkulu menunjukkan sikap tegas kepada para pedagang bandel yang masih berjualan di badan jalan trotoar. Pada Senin sore (7/7/25) kemarin, Walikota Bengkulu beserta sejumlah jajaran melakukan peneritiban pedagang di KZ Abidin II. Tepatnya di depan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM).
Dalam penertiban itu, Walkot Dedy memerintahkan Satpol PP untuk mengangkut lapak milik pedagang yang berjualan di jalan. Aksi tarik menarik antar pedadang dan Satpol PP mewarnai penertiban tersebut. Bahkan ada pedagang yang berseloroh jika aksi ini sebagai upaya pelaragan mereka berjualan.
Lontaran itupun langsung dibantah oleh Walikota Dedy yang memimpin langsung aksi penertiban itu. "Kami bukan melarang bapak untuk berjualan. Tapi jangan berjualan di badan jalan dan trotoar," jelasnya.
Dikatakan Dedy bahwa pihaknya sudah cukup lama mentolelir para pedagang ini. Mulai dari imbauan lisan dan pendekatan persuasif. Hingga pelayangan surat imbauan untuk laarangan berjualan di badan jalan dan trotoar. Namun tetap saja para pedagang ini membandel dan tetap berjualan di tempat yang bukan semestinya.
Dedy mengatakan bahwa Pemkot sudah mengimbau agar pedagang bisa masuk ke dalam. Sebab pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk mereka berjualan di dalam pasar agar tidak mengganggu pengguna jalan. Namun tetap saja para pedagang ini berjualan di jalan. "Silahkan bapak dan ibu pedagang sekalian untuk berjualan.Tempatnya ada dan masih banyak," pinta Dedy.
Saat penertiban berlangsung, sempat terdengar adanya pungutan yang dibebankan kepada para pedangan agar mereka bisa berjualan di jalan. Pungutan dilakukan oleh oknum ketua persatuan. Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci siapa oknum ketua yang dimaksud para pedagang tersebut.
Kendati demkian Dedy sempat menanyakan berapa besaran pungutan yang dilakukan dan meminta parapedagang itu memanggil ketua yang dimaksud. "DIsini tidak ada ketua-ketuaan. SIlahkan panggil ketua kalian saya tunggu disini," tantang Dedy.
"Disini yang ada hanyalah pemerintah yang mengatur masalah pasar ini. Jadi silahkan bapak berjualan di dalam karena tempatnya masih ada," lanjutnya.
Mengenai adanya ucapan pedagang yang merasa tidak laku dagangannya jika berjualan di dalam, Dedy mengatakan rezeki itu Allah yang mengatur. "Saya tidak bisa mengatur rezeki bapak ibu. Saya bisa memastikan bahwa tidak ada lagi pedagang yang boleh berjualan di jalan dan trotoar," ungkapnya.
Dedy pun meminta kepada Kasatpol PP Kota Bengkulu untuk bertindak tegas terkait pedagang bandel yang masih berjualan di jalan. “Kami tidak melarang berjualan, tapi jangan di jalan. Di dalam (PTM) sudah disediakan tempat. Pak Kasat Pol PP harus tegas, saya tidak mau tahu lagi, tertibkan dan angkut. Sudah terlalu lama toleransi,” tegas Dedy.
Dikatakannya juga, PTM dan Mega Mall itu sudah diserahkan ke Kota Bengkulu selama kasus tindak pidananya berproses di persidangan. Oleh karena itu Pemkot Bengkulu ingin menata dan merapikan.
“Tapi ini jalannya masih macet karena para pedagang. Bau nya juga kurang enak. Maka pak Kasatpol PP harus mencari akal, apakah melakukan pendekatan dan membujuk. Tapi ketika sudah dibujuk tidak bisa, ya kita tentu akan lebih tegas lagi,” ucap Dedy. (AK)