SIBERKLIK.COM - Hal yang membanggakan diraih oleh Pemkot Bengkulu terkait masalah pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan nilai Monitoring Center fo Prevention (MCP) sebesar 84,75 . Ini membuktikan bahwa dibawah kepemimpinan Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemkot Bengkulu menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh mereka.
Pemberian nilai MCP ini didapat Pemkot Bengkulu saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I bersama jajaran. Rakor ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5).
Walikota Dedy Wahyudi menyatakan Pemkot Bengkulu akan terus berkomitmen dalam pencegahan dan penanganan korupsi. Ini agar tercipta tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas korupsi.
Seperti diketahui nilai MCP sebear 84,75 yang diraih Pemkot Bengkulu merupakan nilai yang tertinggi se-Provinsi Bengkulu. Bahkan juga masuk kategori salah satu terbesar dari seluruh daerah di Indonesia.
Adapun penilaian MCP mencakup 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.
"Alhamdulillah, ini capaian yang sangat memuaskan. Kota Bengkulu menjadi tertinggi di Provinsi Bengkulu. Jelas, ini menandakan Pemkot Bengkulu berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi," Kata Dedy..
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Bengkulu Eka Rika Rino menjelaskan, kegiatan rakor dilakukan dalam rangka menyamakan presepsi KPK dengan pemerintah daerah dalam melakukan mitigasi korupsi.
Rakor ini juga menjadi momentum penting bagi daerah untuk menyampaikan pandangan dan tantangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.
Diharapkan, rakor ini semakin memperkuat kehadiran KPK di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi juga sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.
Menyoal hal ini, Pemkot Bengkulu siap bersinergi, berkolaborasi, terbuka untuk dievaluasi, dan berkomitmen menjadi bagian dari solusi dalam membangun Indonesia yang bebas dari korupsi. (ADV)