Jubir: Kantor Wali Kota Harus Representatif dan Jadi Identitas Kota

Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi

SIBERKLIK.COM - Kantor wali kota bukan sekadar gedung tempat birokrat bekerja. Lebih dari itu, kantor kepala daerah merupakan pusat koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, sekaligus representasi wajah dan identitas kota.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Bengkulu yang juga Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menanggapi rencana pemanfaatan Mess Pemda menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu, Jumat (16/10/2026).

Menurut Nurlia, kemajuan kota tidak hanya diukur dari pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum. Kualitas fasilitas perkantoran pemerintahan, terutama kantor kepala daerah, juga menjadi bagian penting yang mencerminkan kemajuan tata kelola.

“Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita butuh infrastruktur yang baik untuk masyarakat, tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai, kantor wali kota memiliki nilai strategis karena menjadi wajah utama pemerintahan di mata masyarakat. Di sejumlah daerah, bangunan kantor pemerintahan bahkan berkembang menjadi ikon kota karena nilai arsitektur, estetika, dan lokasinya yang menarik.

“Kalau kita berkunjung ke suatu kota, kita sering ingin melihat seperti apa pusat pemerintahannya. Kantor wali kota bisa menjadi bagian dari identitas kota, terlebih jika didukung desain yang baik, lingkungan tertata, dan lokasi yang memiliki daya tarik,” katanya.

Terkait rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nurlia menilai revitalisasi aset tersebut patut didukung sepanjang dilaksanakan dengan perencanaan matang, memperhatikan kebutuhan pelayanan publik, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aset pemerintah yang tidak dimanfaatkan optimal berpotensi kehilangan nilai guna, padahal dibangun dengan anggaran daerah. Pemanfaatan kembali aset yang tersedia menjadi pilihan strategis untuk meningkatkan fungsi dan manfaatnya.

“Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan maksimal, tentu lebih baik dioptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menekankan, rencana revitalisasi tidak semestinya dipandang sebagai gagasan yang muncul tiba-tiba. Perencanaan pemanfaatan aset perlu dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah menata fasilitas pemerintahan agar lebih efektif dan berdaya guna.

Nurlia optimistis, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemanfaatan gedung tersebut sebagai Kantor Wali Kota pada 2027 berpotensi memberi manfaat lebih luas. Selain menunjang aktivitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan, lokasi dengan panorama pantai juga memberi nilai tambah dari sisi estetika.

“Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantai yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, fungsi utama kantor wali kota tetap mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Nilai estetika harus berjalan beriringan dengan fungsi, kenyamanan, aksesibilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju,” tutupnya. (*)