SIBERKLIK.COM - Polemik proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mukomuko memanas. Komandan Kodim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Yokki Firmansyah, merespons keras laporan 16 mitra proyek yang melaporkan dirinya ke Subdenpom II/1 Bengkulu.
Yokki menegaskan, laporan yang dilayangkan Syahbudi dkk soal dugaan tunggakan pembayaran Rp2,5 miliar itu salah alamat dan telah mencemarkan nama baik pribadi, keluarga, serta institusi TNI AD.
"Secara administrasi, kami tidak mengenal 16 orang tersebut. Mitra resmi kami adalah rekan teknis, salah satunya atas nama Jevie Mintinie Sizar. Pembayaran sudah kami salurkan 90 persen kepada rekan teknis, bahkan melebihi progres pekerjaan di lapangan," tegas Yokki.
Harusnya Tagih ke Jevie Mintinie Sizar
Yokki menjelaskan, pembangunan 150 unit KDMP di Mukomuko merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pihaknya rutin melakukan verifikasi setiap dua bulan bersama mitra resmi untuk pencocokan anggaran dan progres.
Menurutnya, persoalan 16 orang itu adalah hubungan keperdataan antara rekan teknis dengan sub-rekanan di bawahnya, bukan tanggung jawab Kodim.
"Seharusnya mereka (16 rekan subkon) itu menagih atau melaporkan mitra teknis kami Jevie Mintinie Sizar atas permasalahan ini. Jelas laporan ke kami ini salah alamat dan sangat mencemarkan nama baik," tegasnya.
Rugi Materil dan Immateril, Keluarga Ikut Terseret
Yokki mengaku sangat dirugikan atas viralnya pemberitaan tersebut. Tidak hanya institusi, keluarganya pun ikut terdampak isu negatif.
"Kami merasa nama baik kami dicemarkan. Dampaknya kami mengalami kerugian materil dan immateril, citra kami sebagai penanggung jawab PSN dirugikan. Hampir di seluruh satuan TNI AD menyorot saya atas laporan dan tuduhan yang salah tempat ini. Keluarga saya, anak dan istri juga mendapat isu negatif terkait hal ini," lirih Yokki.
Karena itu, ia meminta para pelapor segera mencabut laporan dan meminta maaf secara terbuka kepada publik.
"Kami meminta saudara-saudara pelapor untuk mencabut laporannya dan meminta maaf ke publik, kepada diri saya, keluarga saya, dan keluarga besar TNI AD atas laporan yang mereka lakukan," ujarnya.
Ultimatum: Jika Tak Minta Maaf, Siap Lapor Balik
Dandim Mukomuko mengaku sudah memberikan keterangan dan bersikap kooperatif terhadap proses pemeriksaan.
"Kita tunggu sejauh mana hasil pemeriksaan atas laporan itu. Jika tidak terbukti ada pelanggaran hukum maka saya akan menyiapkan langkah hukum balik atas laporan tersebut," tegasnya.
Ia masih membuka pintu itikad baik. Namun jika dalam waktu yang wajar tidak ada pencabutan laporan dan permintaan maaf terbuka, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Permintaan maaf ini penting. Jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan laporan balik sesuai ketentuan hukum yang berlaku atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya 16 mitra yang terdiri dari penyedia material, kepala tukang, pemilik toko bangunan, dan kontraktor lokal dari Kecamatan Ipuh, Air Rami, dan Sungai Rumbai mendatangi Subdenpom II/1 Bengkulu didampingi kuasa hukum Riko Putra, S.H., M.H., Selasa (13/10/2026). Mereka mengklaim tagihan Rp2,5 miliar belum dibayarkan.
Sementara itu, Kodim 0428/Mukomuko memastikan tetap fokus menyelesaikan sisa pembangunan KDMP yang ditargetkan rampung 100 persen pada akhir Oktober 2026. (**)