Jasa Raharja Mukomuko Dukung Samsat Keliling dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasar KJS Penarik

Jasa Raharja Mukomuko Dukung Samsat Keliling dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Pasar KJS Penarik

Mukomuko – Jasa Raharja Samsat Mukomuko bersama UPTD Samsat Mukomuko dan Satlantas Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan Samsat Keliling (SAMLING) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Pasar KJS Penarik, Kabupaten Mukomuko, Minggu (19/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPTD Samsat Mukomuko, personel Satlantas Polres Mukomuko, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Mukomuko Budi Hastomo, serta Kepala Pasar KJS Penarik. Kehadiran seluruh unsur tersebut merupakan bentuk kolaborasi dalam memberikan kemudahan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui layanan Samsat Keliling, masyarakat dapat mengakses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Samsat. Pada kesempatan yang sama, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Bengkulu, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas turut memberikan informasi mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pelayanan Samsat Keliling pada hari itu, tercatat sebanyak 57 unit kendaraan roda dua dan roda empat berhasil dilayani. Capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan jemput bola yang dihadirkan oleh Tim Pembina Samsat.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Mukomuko, Budi Hastomo, menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan terus mendukung berbagai upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ melalui pelayanan yang mudah dijangkau serta sosialisasi yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta dukungan terhadap keselamatan berlalu lintas.