Satlantas Polres Rejang Lebong Gencarkan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas di Mall Pelayanan Publik

Satlantas Polres Rejang Lebong Gencarkan Penyuluhan Tertib Berlalu Lintas di Mall Pelayanan Publik

Rejang Lebong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan penyuluhan masyarakat terorganisir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Rejang Lebong, yakni AIPTU Evti Himeati, BRIGPOL Indah Aulia, dan BRIPDA M. Ilham.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di jalan raya.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, petugas juga mengingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm standar SNI, baik pengemudi maupun penumpang. Selain itu, pengguna kendaraan roda empat diimbau untuk selalu mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta memastikan kelengkapan teknis kendaraan, seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), lampu utama, lampu sein, dan penggunaan knalpot standar.

Melalui kegiatan penyuluhan yang rutin dilaksanakan, Satlantas Polres Rejang Lebong berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong.