KAUR – Polres Kaur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala Tahun 2026 di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Kaur, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., sebagai tanda dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026.
Operasi Patuh Nala 2026 mengusung tema *“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”* Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh Indonesia.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kaur, Pabung 0408/BS, Asisten I Pemerintah Kabupaten Kaur, Kabag Ops Polres Kaur, perwakilan Kejaksaan Negeri Kaur, perwakilan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Kaur, serta perwakilan Satpol PP Kabupaten Kaur.
Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya komandan apel dan pimpinan apel ke lapangan, laporan komandan apel, pembacaan doa, serta penyematan pita tanda dimulainya operasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat Kapolres Kaur dan pengecekan kendaraan.
Dalam amanatnya, Kapolres Kaur menegaskan bahwa Operasi Patuh Nala 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
“Melalui Operasi Patuh Nala 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, pelaksanaan operasi mengedepankan langkah preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan penegakan hukum sebesar 50 persen. Pendekatan tersebut dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, pencegahan, serta penindakan yang mengutamakan cara simpatik dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (*safety belt*), pengendara yang melawan arus, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran batas kecepatan.
Selain penegakan hukum, petugas juga akan mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui berbagai media komunikasi, pemasangan spanduk dan baliho di lokasi rawan kecelakaan, serta sosialisasi kepada kelompok masyarakat, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek daring, pelajar, dan kalangan masyarakat lainnya.
Kapolres Kaur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan sikap tertib dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
“Harapan kami, melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Mari kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Kaur,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Polres Kaur berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat Polres Kaur **GAGAH**, yakni Gerak Cepat, Adaptif, Gotong Royong, Aktif Melayani, dan Hindari Pelanggaran, serta komitmen *“Polisi Bersama Masyarakat”* dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.