Satgas Datangi Lokasi Resepsi Pernikahan, Imbau Patuhi Prokes

Tim Satgas Covid-19 dari jajaran Polsek Semidang Alas Maras mengunjungi tuang rumah hajatan resepsi pernikan guna memberikan imbauan dalam penerapan Prokes.

SIBERKLIK.COM - Sinergi bersama sebagai bagian dari Satgas Covid 19 Desa Gelombang Kabupaten Seluma, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma Bripka Pipin Apriadi dan Briptu Ferry Kurniawan pada Jumat sore, (24/09/21) memberi imbauan kepada warga yang akan melaksanakan keramaian berupa hajatan atau resepsi pernikahan.

Kepada awak media hari ini Minggu (26/09/21) Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., membenarkan adanya kegiatan tersebut. "Berdasarkan laporan dari Polres Seluma giat Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Maras serta Satgas Covid 19 Desa Gelombang melakukan imbauan Kepada warga yang akan melaksanakan hajatan atas nama Hademan yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu (25 – 26/09/21) di Desa Gelombang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma," terang Sudarno.

Dalam kesempatan tersebut Satgas juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai 5M yaitu memakai masker, mecuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19 ditambah 1D yakni Doa Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana kebijakan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto, M.Si, sebagai upaya mempercepat penyembuhan pasien terkonfirmasi positif tambahnya.

“Dalam kondisi pandemi saat ini dihimbau kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan tetap mematuhi Protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir, serta pihak penyelenggara acara diminta untuk terus memberikan himbauan selama acara berlangsung,” pungkasnya. (RL)