Polsek Selebar Amankan 12 Terduga Pelaku Penjarahan Gudang Snack Usai Kebakaran

Polsek Selebar aman 12 terduga pelaku penjarahan.

SIBERKLIK.COM – Polsek Selebar amankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan gudang makanan ringan (snack) usai kebakaran di Jalan Bumi Ayu Raya, RT 07/RW 07, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pengamanan tersebut dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Selebar setelah aksi penjarahan di lokasi kebakaran viral di media sosial.

Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, membenarkan pengamanan belasan orang yang diduga memanfaatkan situasi kebakaran untuk mengambil barang dagangan dari lokasi kejadian.

“Menindaklanjuti adanya kasus viral penjarahan ruko atau gudang snack pascakebakaran di Kelurahan Bumi Ayu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Selebar telah berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku penjarahan,” ujar AKP Bayu, Jumat malam.

Dari 12 orang yang diamankan, mereka terdiri atas ibu rumah tangga, buruh harian lepas, serta pelajar dan anak di bawah umur. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa ratusan bungkus makanan ringan yang diduga hasil penjarahan.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang diamankan dari masing-masing terduga pelaku bervariasi, mulai dari 10 hingga 120 bungkus snack, termasuk beberapa dus makanan ringan.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut. Penanganan terhadap mereka yang masih berusia anak juga menjadi perhatian penyidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Rencana tindak lanjut, penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 12 orang terduga pelaku guna mengusut tuntas peristiwa ini,” tegas AKP Bayu.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut. (**)