SIBERKLIK.COM - Setelah mendapat atensi yang cukup besar dari berbagai kalangan masyarakat bahkan adanya rencana peneguran dari Dinas Dikbud Kota Bengkulu akhirnya pihak SDN 78 Kota Bengkulu angkat bicara terkait adanya dugaan 'pengarahan' kepada wali murid untuk membeli baju seragam sekolah ke salah satu toko atau konveksi.
Kepada media ini Kepala SDN 78 Kota Bengkulu Suryanengsih S.Pd pihaknya tidak pernah mengarahkan wali murid untuk membeli baju seragam sekolah ke toko ata konveksi tertentu.
"Kami tidak pernah menyuruh wali murid untuk membeli baju seragam sekolah ke salah satu konveksi," terang Nengsih.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa pihaknya membebaskan para wali murid untuk membeli seragam sekolah ke toko atau konveksi manapun.
"Kami juga memperbolehkan murid mengenakan seragam milik kakaknya jika masih bisa dipakai," ujar.
Kepada wali murid yang sudah membeli baju seragam tidak perlu membalikan lagi baju tersebut. Baju yang sudah dibeli bisa dipakai.
Nengsih juga membantah jika pihaknya menjalin kerjasama dengan pihak konveksi untuk menyiapkan seragam sekolah. (AK)