SIBERKLIK.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu memastikan tetap membuka layanan meskipun dalam masa cuti bersama dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Drs Widodo, menyampaikan, layanan akan tetap berjalan pada tanggal 28 Maret serta 3 dan 4 April 2025.
“Pada tanggal 28 Maret, layanan akan dibuka dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada tanggal 3 dan 4 April, jam layanan tetap sama, yakni pukul 09.00 hingga 14.00 WIB,” terangnya.
Ada beberapa layanan data kependudukan yang masih dilayani di masa libur lebaran. Diantaranya perekaman dan pencetakan E-KTP, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), dan pengurusan administrasi kependudukan bagi warga yang pindah atau datang. Widodo menegaskan keputusan untuk tetap membuka layanan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan instruksi Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan di hari libur. “Tujuan kami memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan penting meskipun dalam suasana libur. Kami ingin warga merasa bahagia dan merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik,” tambah Widodo.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan yang tetap tersedia ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan penting. Disdukcapil juga memastikan bahwa sistem pelayanan akan berjalan dengan lancar agar masyarakat dapat terlayani dengan baik tanpa kendala berarti. (ADV)