Kapolres Seluma Pimpin Press Conference Ungkap Kasus Sat Narkoba

Kapolres Seluma Pimpin Press Conference Ungkap Kasus Sat Narkoba

Seluma - Senin (29/09/2025) Polres Seluma melaksanakan giat Press Conference yang dipimpin oleh Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, S.I.K., M.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Hengky. N , Kasi Humas Iptu Desti Sukarlia Sari serta Selvi G selaku perwakilan BPOM Bengkulu.

Giat Press Conference Ungkap Kasus Sat Narkoba dipimpin Kapolres Seluma dengan rincian :

1. Ungkap Kasus Pelanggaran Pengedaran sediaan Farmasi dan atau Alat Kesehatan yang tidak Memenuhi Standar dan atau Persyaratan Keamanan, Khasiat/Manfaat dan Mutu berupa Samcodin 94 (Sembilan puluh empat) ikat Obat tablet jenis Samcodin dalam kepingan berisi 940 keping dengan berisikan 9400 butir yang dimasukkan dalam 1 (satu) kantong plastic besar warna hitam

Melanggar pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

2. Ungkap Kasus Pelanggaran Setiap Orang Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai atau Menyediakan Narkotika Gol dalam Bentuk Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Dengan barang bukti 1 (satu) Paket kecil yang diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman Jenis Sabu didalam plastic bening klip warna merah dibungkus kertas timah rokok warna kuning yang dibalut dengan lakban warna hitam dan dibungkus Kembali dengan kertas timah rokok warna kuning yang dimasukkan dalam kotak rokok merk CHIEF yang dibungkus plastic bening kotak rokok; 

Melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah).

Dalam pelaksanaan Press Conference Kapolres Seluma menyampaikan himbauan "Agar para orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya dalam beraktifitas serta kondisi tubuh anak-anak, karena peredaran Samcodin serta Narkoba terfokus pada para pemuda."