Lebong - Dalam rangka menjamin arus lalu lintas berjalan lancar, personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan jalan di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Selasa (3/9/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, kegiatan pengaturan tersebut, bertujuan untuk mengendalikan situasi dan membantu pengguna jalan agar berjalan lancar.
"Kebetulan jalan di desa ini sedang diperbaiki, dan kita kerahkan personel untuk melakukan pengaturan lalu lintas untuk membantu pengguna jalan," kata Kasat Lantas.
Dari pantauan di lapangan, nampak pekerja sedang melakukan perbaikan jalan dengan alat berat.