Nama Aprikie Muncul di Sidang Skandal Bank Bengkulu! Uang Rp 100 Juta Diserahkan di Kantornya?

Nama Komisaris Independen Bank Bengkulu, Aprikie Putra Wijaya disebut dalam sidang skandal Bank Bengkulu. Mungkinkah majelis hakim akan memanggilnya di persidangan?

SIBERKLIK.COM - Skandal dugaan penipuan dan penggelapan berkedok rekrutmen Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu di Pengadilan Negeri Bengkulu kian melebar.

Nama Komisaris Independen Bank Bengkulu, Aprikie Putra Wijaya, terseret dalam persidangan setelah kantornya disebut sebagai lokasi penyerahan uang tunai Rp100 juta.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan, Selasa (6/10/26), saat Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu.

Di bawah sumpah, di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Dedi, SH, Tejo mengaku pernah menyerahkan uang Rp100 juta kepada Asisten Pribadi (Aspri) Gubernur Bengkulu, Tomi Yusriyadinata.

Uang itu, kata Tejo, diserahkan langsung kepada Tomi di kantor milik Aprikie. Tejo berdalih percaya karena posisi Tomi sebagai orang dekat Gubernur.

Mencuatnya nama Aprikie memicu pertanyaan publik: Akankah Majelis Hakim dan JPU menghadirkan Komisaris Independen tersebut untuk dimintai keterangan?

Diketahui, Aprikie Putra Wijaya menjabat Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu periode 2026–2030. Ia dilantik Gubernur Bengkulu pada 22 Juni 2026, bersamaan dengan Dirut Bank Bengkulu H. Iswahyudi.

Sebelum menjadi komisaris, Aprikie tercatat pernah menjadi Staf Khusus Gubernur Bengkulu, Komisaris PT SMM Kebun Teh Kabawetan, serta aktif di organisasi kepemudaan.

Kesaksian Bentrok, Pengacara Minta Konfrontasi

Pengakuan Tejo ini justru berbenturan dengan kesaksian Tomi pada sidang sebelumnya (29/9). Di bawah sumpah, Tomi membantah pernah meminjam atau menerima uang Rp100 juta dari Tejo maupun Rp400 juta dari terdakwa Repal Pahlevi.

Penasihat Hukum terdakwa Repal Pahlevi, *Made Sukiade, SH*, menilai keterangan Tejo justru menguatkan alibi kliennya. Sejak awal, Repal menyatakan uang yang diserahkan kepada Tomi memang untuk melunasi utang Tomi kepada Tejo.

"Karena keterangan Tomi dan Tejo berbeda sangat signifikan, kami minta majelis hakim mengonfrontir keduanya agar persoalan ini terang benderang," tegas Made.

Majelis Hakim mengonfirmasi akan mempertimbangkan permohonan konfrontasi tersebut pada sidang berikutnya guna mengungkap kebenaran materiil. (Red)