Menjelang Berakhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Bengkulu Maksimalkan Pelayanan Samsat Keliling

Menjelang Berakhirnya Pemutihan Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Bengkulu Maksimalkan Pelayanan Samsat Keliling

BENGKULU — Menjelang berakhirnya masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu pada 30 September 2026, Tim Pembina Samsat se-Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kanal layanan, termasuk Samsat Keliling.

Pelayanan tersebut menjadi salah satu upaya Tim Pembina Samsat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Sejumlah layanan Samsat, baik di kantor Samsat maupun melalui Samsat Keliling, masih melayani masyarakat yang datang untuk melakukan pembayaran dan pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Menjelang berakhirnya program, aktivitas pelayanan juga terlihat meningkat seiring tingginya antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan pemutihan.

Tim Pembina Samsat yang terdiri atas unsur Bapenda Provinsi Bengkulu, Kepolisian Daerah Bengkulu, dan PT Jasa Raharja (Persero) terus berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., menyampaikan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan program pemutihan hingga 30 September 2026.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan agar segera menyelesaikan kewajibannya sebelum program berakhir. Pelayanan tetap kami maksimalkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan dengan tertib dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Bengkulu, Ibu Cynthia Eveline Jonathans, S.S., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan antusiasme dalam memanfaatkan program tersebut.

“Antusiasme masyarakat merupakan hal yang positif. Kami bersama seluruh unsur Tim Pembina Samsat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik hingga berakhirnya program pemutihan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda hingga batas akhir.
“Masyarakat yang masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan program ini kami harapkan dapat segera datang ke layanan Samsat atau Samsat Keliling yang tersedia. Jangan menunggu sampai hari terakhir agar proses pelayanan dapat berjalan lebih nyaman,” tambahnya.

Selain memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan, keberadaan Samsat Keliling juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan di sejumlah lokasi, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan tanpa harus selalu datang ke kantor Samsat utama.

Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk menggunakan kesempatan yang masih tersedia hingga 30 September 2026. Masyarakat juga diimbau memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan serta mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Program pemutihan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban kendaraan bermotor, tetapi juga mendorong kesadaran untuk terus tertib administrasi setelah program berakhir.

Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.