Lebong -Personel Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, memasang police line di lokasi jalan amblas, di jalan poros Desa Tik Sirong-Trans Tik Sirong, Rabu (11/9/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim mengatakan, untuk kondisi jalan amblas berdiri diatas gorong-gorong yang berada dijalan poros Desa Tik Sirong - Trans Tik Sirong dengan kontur jalan yang sudah mulai retak dengan kedalaman kurang lebih 2,5 meter dan diameter lubang lingkaran 2 meter baik jalur sebelah kiri dan kanan.
Amblasnya jalan ini di akibatkan intensitas curah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut beberapa hari terakhir ini.
"Untuk R4 ataupun lebih diimbau agar tidak melintasi jalan tersebut dikarenakan kondisi jalan menggantung yang membahayakan. Sedangkan untuk kendaraan R2 bisa melintasi namun tetep harus hati-hati," ujar Kapolsek.
Dalam kejadian jalan amblas tersebut, tidak ada korban jiwa.
"Anggota Polsek Rimbo Pengadang telah memasang police line pada jalan amblas dibantu dengan masyarakat setempat. Selain itu, Babhinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap jalan amblas," pungkas Kapolsek.