Fikri Thobari Menagis di Persidangan, Minta Hukuman Diperingan

Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong non aktif usai mengikuti persidangan.

SIBERKLIK.COM — Raut sedih terpancar dari wajah Bupati Rejang Lebong non aktif Muhammad Fikri Thobari. Matanya berkaca-kaca. 

Saat membacakan nota pembelaan (Pledoi), Fikri terlihat menangis. Ia tak kuasa menahan air matanya yang jatuh ke pipi.

Dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan korupsi fee proyek ijon di Pengadilan Negeri Bengkulu, Selasa (27/10) itu Fikri diberi kesempatan untuk membacakan pembelaannya. Dengan suara sedikit terseduh, Fikri membacakan pledoinya dihadapan majelis hakim. Ia memohon agar diberikan keringanan hukuman.

Sambil terisak, Fikri berdalih bahwa perbuatan rasuah yang disangkakan kepadanya terjadi tanpa sepengetahuan dirinya selaku kepala daerah. 

Ia bahkan mengaku sering mengingatkan bawahannya agar selalu bekerja secara profesional dalam setiap kesempatan rapat.

"Perbuatan yang disangkakan kepada saya bukan hanya terjadi pada pemerintahan yang saya pimpin saja, melainkan jauh sebelum itu," ujar Fikri dalam saat membacakan pledoi.

Ia juga mengeklaim, langkah pengembalian uang yang telah dilakukannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dirinya sebagai seorang pemimpin.

Usai persidangan, penasihat hukum Fikri, Benni Irawan, menegaskan pihaknya meminta majelis hakim memberikan keringanan melalui penerapan pasal yang dinilai lebih tepat, yakni Pasal 606 ketimbang Pasal 12. Selain itu, pihak terdakwa juga meminta pengembalian kelebihan pembayaran uang pengganti sebesar lebih dari Rp100 juta.

"Kami meminta keringanan hukuman dengan penerapan pasal yang seharusnya," ujar Benni Irawan. (**)