BATANG— Polsek Subah Polresta Batang melakukan pengecekan lahan jagung sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kalimanggis, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Pengecekan dilakukan di lahan jagung milik Kepala Desa Kalimanggis Darmono di Dukuh Krajan RT 01/RW 02, Desa Kalimanggis, Kecamatan Subah, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 16.00 WIB. Pengecekan dipimpin Kapolsek Subah AKP Joko Supriyanto, S.H., M.H., bersama Ps. Kanit SPKT Bripka Slamet Supriyono dan Bhabinkamtibmas Briptu Ilham Eko Setiadi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kondisi tanaman sekaligus berkoordinasi dengan Darmono selaku kepala desa dan pemilik lahan.
Lahan jagung yang menjadi sasaran pengecekan memiliki luas sekitar 3,5 hektare. Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, tanaman jagung tersebut direncanakan memasuki masa panen pada akhir November 2026.
Kapolsek Subah AKP Joko Supriyanto mengatakan, pengecekan lahan dilakukan sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Subah.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus membangun komunikasi dengan petani dan pemerintah desa. Ini merupakan bagian dari dukungan kami terhadap program ketahanan pangan,” ujar Joko.
Menurut dia, kepolisian melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat, termasuk para petani, untuk mengetahui perkembangan pertanian di wilayah masing-masing.
“Kami akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi dengan para petani. Dengan mengetahui kondisi di lapangan, kami bisa ikut memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan produksi pertanian,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan masukan kepada pemilik lahan agar hasil panen jagung nantinya dapat dijual atau disalurkan kepada Bulog sesuai mekanisme yang berlaku.
Joko mengatakan, penyaluran hasil panen melalui jalur yang telah ditentukan diharapkan dapat membantu penyerapan komoditas pertanian sekaligus memberikan manfaat bagi petani.
“Ketika nanti memasuki masa panen, kami memberikan masukan agar hasil jagung dapat disalurkan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk kepada Bulog. Untuk pelaksanaannya tentu mengikuti ketentuan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan petani menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan.
Menurutnya, lahan pertanian yang dikelola masyarakat perlu terus dipantau agar produktivitasnya dapat dipertahankan. Komunikasi dengan petani juga diperlukan untuk mengetahui berbagai kondisi yang dihadapi di lapangan.
Pengecekan lahan jagung tersebut sekaligus menjadi bagian dari program “Polisi Cinta Petani” yang digagas Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono.
Program tersebut mendorong jajaran kepolisian untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan petani dan pemerintah desa, terutama dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Melalui Polisi Cinta Petani, kami ingin membangun sinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa. Kepolisian akan terus hadir untuk mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk sektor pertanian,” tutur Joko.
Dengan luas lahan mencapai 3,5 hektare, tanaman jagung di Dukuh Krajan tersebut diharapkan dapat menghasilkan produksi yang optimal ketika memasuki masa panen.
Polsek Subah juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan petani untuk memantau perkembangan tanaman hingga waktu panen.