SIBERKLIK.COM - Terkait dugaan adanya 'pengarahan' yang dilakukan oleh pihak SDN 78 Kota Bengkulu kepada wali murid untuk membeli baju seragam sekolah ke salah satu toko atau konveksi menuai kecaman dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu.
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra SH secara tegas akan menegur pihak sekolah yang terbukti melakukan pengarahan untuk pembelian baju seragam sekolah ke toko atau konveksi tertentu. Termasuk ke SDN 78.
Ilham menjelaskan bahwa pemerintah membebaskan kepada wali murid untuk membeli pakaian seragam sekolah anaknya. Terutama seragam sekolah nasional.
"Pak Walikota secara tegas mengatakan bahwa tidak boleh pihak sekolah mengarah wali murid untuk membeli seragam sekolah di satu toko tertentu. Bahkan jika ada pakaian seragam bekas kakaknya yang masih layak boleh dipakai," tegasnya.
Ilham juga mengatakan bahwa Walikota tak ingin wali murid terbebani dengan pakai seragam sekolah. Bahkan jika ada wali murid yang tak mampu membeli seragam sekolah maka bisa mengajukan bantuan ke Baznas.
"Intinya pak Walikota ingin warganya bahagia. Tidak terbebani dengan masalah seragam sekolah. Apalagi di tengah kesulitan ekonomi saat ini," jelasnya.
Saat ini terang Ilham, pihaknya masih disibukkan dengan masa penerimaan siswa baru. Namun ia menegaskan sekaligus mengingatkan agar pihak sekolah tidak memberikan beban yang berat kepada wali murid terkait pembelian baju seragam sekolah. (AK)