Bengkulu– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kota Bengkulu.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Karya Bakti I Medan Baru, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD (52) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba )Polda Bengkulu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Kabupaten Rejang Lebong melalui jasa travel menuju Kota Bengkulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan surveillance hingga paket diterima oleh terduga pelaku. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika golongan I jenis sabu yang disembunyikan di dalam bola lampu dan dimasukkan ke dalam kotak berwarna hitam. Polisi juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
“Polri terus berkomitmen melakukan langkah preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga generasi bangsa serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Melalui pengungkapan ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan Bengkulu yang bersih dari narkoba.