Bidpropam Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi untuk 23 Personel: Wujud Pembinaan dan Perbaikan Internal Polri

Bidpropam Polda Bengkulu Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi untuk 23 Personel: Wujud Pembinaan dan Perbaikan Internal Polri

BENGKULU  – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu Kombes Pol. Sugeng Pujihartono, S.E., M.H., memimpin secara resmi kegiatan Pembukaan Pembinaan Pemulihan Profesi Personel Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin (20/10/2025) di ruang sidang Bidpropam Polda Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Sugeng menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan kode etik profesi Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

" setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi disiplin dan etika profesi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 23 personel Polda Bengkulu yang akan menjalani pembinaan pemulihan profesi. Tujuan utamanya adalah membentuk kembali sikap mental, kepribadian, serta semangat pengabdian agar para personel dapat kembali menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Sesuai amanat Perkadivpropam Nomor 4 Tahun 2023, pembinaan mencakup empat aspek penting, yaitu kesehatan jiwa, mental kepribadian, keagamaan, dan pengetahuan profesi. Kombes Pol. Sugeng berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan rasa ingin tahu yang tinggi dan keterbukaan untuk belajar, sehingga hasil pembinaan dapat maksimal dan memberikan dampak positif bagi pribadi maupun institusi.

Ia juga berpesan kepada panitia agar mengatur pola pengasuhan yang baik selama proses pembinaan berlangsung, sehingga kegiatan ini benar-benar menjadi sarana membentuk kedisiplinan diri dan kerja bagi seluruh peserta.