Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Mediasi Perkara Pencurian HP Pelaku Anak

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Mediasi Perkara Pencurian HP Pelaku Anak

Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aiptu Juwito, melaksanakan problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan pencurian HP di konter Ranah Cell yang dilakukan oleh KM (12), anak dibawah umur, warga Kecamatan Lebong Utara.

Adapun, setelah melalui mediasi, pihak pertama (pelaku) dan pihak kedua (korban) bersedia berdamai secara kekeluargaan setelah berdamai secara tertulis.

Adapun, isi perdamaian diantaranya pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak kedua. Pihak pertama juga mengembalikan Hp yang dicuri kepada pihak kedua. Selain itu, keluarga pihak pertama juga berjanji akan lebih membina pihak pertama.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar  menjaga kerukunan dan menjaga situasi yang kondusif selama bulan Ramadan. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks.

“Saat ini, banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.