Bengkulu Selatan - Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aiptu Arlin A Sosialisasi Perilaku Bullying di SDN 64 BS Desa Sukananti Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (11/09/24).
Sosialisasi ini disampaikan kepada Siswa Siswi SDN 64 BS kelas 4, 5 dan 6 Desa Sukananti bahwa Bullying dan perundungan anak adalah masalah serius yang telah ada sebelum pandemi, tetapi situasi saat ini telah memperburuk kondisi tersebut. Ketika anak-anak diisolasi secara sosial dan interaksi mereka terbatas, mereka mungkin lebih rentan terhadap perilaku bullying dan perundungan.
Sosialisasi Perilaku Bullying di tingkat Usia SD sangat penting dilaksanakan , dimana sesuai dengan data nasional Kasus perundungan mayoritas terjadi di SD (25%) dan SMP (25%), lalu di SMA (18,75%) dan SMK ( 18,75%), MTs (6,25%) dan Pondok Pesantren (6,25%).
Bhabinkamtibmas Aiptu Arlin A sampaikan Penyebabnya ada banyak faktor. Namun yang sering ditemukan yaitu adanya ketidak seimbangan antara pelaku dengan korban. Bisa berupa ukuran badan, fisik, kepandaian komunikasi, gender hingga status sosial.
Pada kegiatan tersebut Aiptu Arlin A menyampaikan pesan - pesan kamtibmas kepada para tenaga pengajar staf dewan guru guna terciptanya kegiatan belajar mengajar yang aman kondusif dan harmonis.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, SH mengatakan "Ditekankan kepada para Siswa SDN 64 BS Desa Sukananti bahwa situasi ini bisa ditekan dan dihilangkan dari perilaku para siswa dengan perilaku saling menghargai, tertib dan teratur hingga di lingkungan bermasyarakat," pungkas Ipda Suharno. (Hps).