BARITO UTARA - Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1013/Mtw bersama masyarakat di Desa Karamuan Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara menegecek lokasi yang akan dilakukan pengerasan jalan.
Kita ketahui bahwa kegiatan TMMD yang saat ini telah dimulai tahapan TMMD Ke-111, Pada hari Jum'at (11/06/21).
Tujuannya untuk memudahkan penyelesaian pekerjaan disebabkan pelaksanaan TMMD Terbatas di mulai tanggal 15 Juni 2021 sampai 14 Juli 2021 selama 30 hari.
Untuk itu Serda Dadang Didampingi warga melihat kondisi jalan yang akan menjadi lokasi TMMD dengan mengukur dan menyediakan keperluan material yang akan di gunakan.
Satgas TMMD Serda Dadang mengatakan, “Semoga kegiatan TMMD ini bisa menyiapkan segala keperluan terutama material yang dibutuhkan selama pelaksanaan TMMD nanti. berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat oleh Tim TMMD ke 111 di Desa Karamuan,” katanya.
Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh komponen dalam TMMD ke-111 Kodim 1013/Mtw untuk selalu melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya agar dapat selesai tepat waktu sehingga dapat sesegera mungkin dimanfaatkan oleh warga, Pungkasnya.
(Pendim Mtw)