Sat Samapta Polres Kaur, Patroli Rutin Cegah Aksi Kriminal dan Kejahatan

Sat Samapta Polres Kaur, Patroli Rutin Cegah Aksi Kriminal dan Kejahatan

Kaur - Sat Samapta Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Patroli Rutin Jalur Lintas Bintuhan - Kaur Selatan - Kabupaten Kaur di Wilayah Hukum Polres Kaur, Rabu (24/05/2023).

Disampaikan oleh Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Kaur AKP Pratikto bahwa kegiatan Patroli dari Personel Piket yang bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat dan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta untuk memperoleh informasi masyarakat tentang Situasi sekitar.


Dijelaskan Oleh AKP Pratikto Bahwa Patroli ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan penyebaran ranjau paku di Wilayah hukum Polres Kaur.

Dalam pelaksanaan Patroli Personel juga melaksanakan stand by di titik - titik rawan guna antisipasi terjadinya 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kaur.