Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Kapolsek Selupu Rejang memberikan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Talang Ulu Kec.Curup Timur Kab.Rejang Lebong. Selasa(30 September 2005).
Dalam sambutannya, Kapolsek Selupu Rejang IPTU IBNU SINA ALFAROBI S.Sos sangat mengapresiasi atas perhatian pemerintah setempat yang mengundang Polsek Selupu Rejang untuk memberikan penyuluhan terkait bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada para pemuda dan pelajar Sekolah tingkat SMP yang ada di lingkungan Kelurahan Talang Ulu.
Pada kesempatan itu juga, Kapolsek mengimbau kepada pemerintah Kelurahan untuk dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian agar dapat lebih aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkunga n masyarakat.
“Usai penyuluhan ini nantinya mudah-mudahan aparat Kelurahan dan para pemuda yang hadir hari ini, dapat memberikan pemahaman terkait penyalahgunaan narkoba kepada teman maupun sanak keluarganya,” kata Kapolsek.