Lapas Arga Makmur Panen 60 Kilogram Sawi, Dukung Program Ketahanan Pangan

Lapas Arga Makmur Panen 60 Kilogram Sawi

ARGA MAKMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus mendukung program ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan pertanian. Kali ini, Lapas Arga Makmur melaksanakan panen sawi sebanyak 60 kilogram dari lahan pertanian seluas 500 meter persegi, Senin (21/9/2026).

Kegiatan panen yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut melibatkan staf kegiatan kerja Lapas Arga Makmur bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang bertugas sebagai tamping pertanian.

Sebelum dilibatkan dalam kegiatan pertanian, warga binaan yang menjadi pekerja di lahan pertanian telah melalui tahapan dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, WBP tamping pertanian menjalankan kegiatan di bawah pengawasan staf kegiatan kerja dan Kasubsi Kegiatan Kerja. Seluruh aktivitas dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Panen sawi dilakukan terhadap tanaman yang telah memasuki masa panen. Selain mendukung produktivitas pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki pengalaman dan kemampuan kerja di bidang pertanian.

Hasil panen tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan bahan makanan (Bama) di Lapas Kelas IIB Arga Makmur.

Kegiatan pertanian ini juga merupakan bentuk dukungan Lapas Arga Makmur terhadap program ketahanan pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Seluruh rangkaian kegiatan panen sawi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta sesuai dengan SOP yang berlaku.