Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Bengkulu

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Bengkulu

BENGKULU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, di kawasan depan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu, tepatnya di depan Yamaha Thamrin, Lingkar Barat, Kota Bengkulu pada Selasa, (28/07/26)

Kegiatan ini dilaksanakan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kota Bengkulu bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Jasa Raharja, Bapenda Kota Bengkulu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu sebagai bentuk kolaborasi Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai manfaat pembayaran SWDKLLJ yang menjadi sumber perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta disosialisasikan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui kanal digital maupun layanan Samsat.

Selain penyampaian informasi, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan secara persuasif serta memberikan imbauan kepada pengendara yang masih memiliki tunggakan agar segera melakukan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kendaraan, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Di sisi lain, kepatuhan dalam membayar SWDKLLJ juga merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak kendaraan bermotor bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas dan keberlangsungan program perlindungan bagi korban kecelakaan. Sinergi antarinstansi dalam Tim Pembina Samsat akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu.