SIBERKLIK.COM - Upaya menertibkan kawasan pasar terus dilakukan Pemkot Bengkulu. Baik itu di pasar Minggu maupun Panorama serta kawasan pasar lainnya. Salah satunya yakni dengan mengimbau serta mengajak langsung masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar.
Ajakan belanja ke dalam pasar ini disampaikan langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. Ia mengajak warga Kota Bengkulu untuk berperan aktif sebagai konsumen dengan cara berbelanja di dalam kawasan pasar resmi. Bukan di pinggir jalan atau bahu jalan yang melanggar aturan.
Dedy menekankan, keberadaan pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya telah menimbulkan sejumlah persoalan.“Keberadaan pedagang yang berjualan di bahu dan badan jalan telah mengganggu ketertiban umum serta akses lalu lintas,” tegasnya.
Selain masalah ketertiban, aktivitas berdagang di luar area yang ditentukan juga dinilai menimbulkan kerugian bagi pedagang lain. Seperti lokasi jualan yang tidak teratur seringkali menutupi ruko dan lapak yang berada di dalam kawasan pasar resmi, sehingga menghambat visibilitas dan akses pelanggan ke lapak mereka.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu melalui tim gabungan telah melakukan tindakan penertiban di sejumlah titik fokus, termasuk di kawasan Pasar Minggu dan Pasar Tradisional Modern Bengkulu, yang kerap dipadati pedagang kaki lima di luar area resmi. Langkah penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan lapak-lapak liar dan meminta pedagang untuk kembali menempati lapak yang telah disediakan di dalam pasar.Sosialisasi juga gencar dilakukan agar pedagang memahami peraturan daerah tentang ketertiban umum dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan penertiban pasar bukan bertujuan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk menciptakan keteraturan dan keadilan. “Dengan pasar yang tertata, pemkot berharap aktivitas jual beli dapat berjalan lebih aman, nyaman, dan tertib bagi pedagang maupun masyarakat,” tutupnya. (ADV)