Seluma - Selasa (27/08/2024) Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Bripka Yoin Pratama melaksanakan Giat Penyelesaian masalah (Problem Solving) di SMPN.15 Seluma di Desa Dusun Tengah.
Adapunsiswa yang berdamai adalah Faris Rahman Saputra, 14 Thn, Pelajar, Desa Arang Sapat Kec.Lubuk Sandi Kab.Seluma (disebut Pihak pertama) dan juga sebagai Korban. Dirga Setiawan, 14 Thn, Pelajar, Desa Dusun Tengah Kec.Lubuk Sandi Kab.Seluma (disebut pihak ke dua) atau Terlapor.
Kegiatan Problem solving diatas dilaksanakan Sehubungan dengan telah terjadinya Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pihak kedua (2) Kepada Pihak Pertama (1) Di SMPN 15 Di desa Dusun Tengah Dusun Kec.Lubuk Sandi Kab.Seluma Pada Hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 Pukul 10.00 Wib,Yang mengakibatkan Luka dibagian Bibir pihak Pertama.
Dan Setelah dilakukan Mediasi Di Ruang Guru SMPN.15 Seluma,Maka Kedua belah pihak (Pihak pertama dan pihak kedua) Sepakat Bersamai Dengan Perjanjian.
Pihak Kedua meminta maap kepada pihak pertama dan pihak kedua,dan pihak pertama bersedia memaapkan pihak kedua
Pihak Kedua bersesedia mengobati Pihak Pertama Sampai Sembuh
Pihak pertama dan pihak kedua Tidak akan saling dendam dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.
Kegiatan mediasi berjalajn lancar dan Tertib,Situasi aman Terkendali
Giat Mediasi (Problem Solving) dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN.15 Seluma, Pihak Keluarga Kedua Belah Pihak, Bhabinkamtibmas Desa Dusun Tengah serta Anggota Polsek Sukaraja.
"Sesama murid seharusnya saling menjaga ketertiban didalam sekolahnya, jauhi kegiatan atau tindakan yang nantinya bisa merugikan diri sendiri karena masa depan murid-murid masih panjang, dan harus di isi dengan hal-hal positif seperti belajar juga kegiatan positif lainnya," Himbau Bripka Yoin Pratama kepada murid-murid yang bermasalah.