Siberklik.com - Berdasarkan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu atas pertanggungjawaban Gubernur Bengkulu, dalam realisasi APBD tahun anggaran 2022, dengan agenda pandangan umum Fraksi diketahui bahwa terdapat Silpa Rp200 miliar di APBD 2022.
Adanya Silpa yang cukup besar tersebut, tentu menimbulkan spekulasi bahwa ada yang tidak benar dalam proses perencanaan yang dilakukan oleh eksekutif.
Sehingga hal ini harus dijadikan bahan evaluasi kinerja, karena jika terus berulang maka akan bisa merugikan bagi Provinsi Bengkulu yang seharusnya mempercepat proses pembangunan.
"Jadi adanya Silpa Rp200 Miliar ini tentu jadi garis bawah kita, ini serius atau tidak pihak eksekutif dalam membuat perencanaan," tegas Jonaidi SP, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
Karena timbulnya Silpa yang nilainya tergolong besar tersebut pada anggaran 2022 lalu, menunjukkan pihak eksekutif tidak merencanakan dengan matang, sehingga kegiatan tidak terealisasi dengan baik.
"Karena apapun itu harus dipikirkan secara matang, rencana harus jelas agar pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun panjang bisa terlaksana," imbuhnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu tersebut menambahkan, bahwa sangat disayangkan anggaran Rp200 miliar tanpa ada penyerapan yang baik, padahal masih banyak sekali Jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang saat ini dalam kondisi rusak.
"Bayangkan jika perencanaannya matang, Rp200 miliar sudah bisa membangun berapa titik jalan," demikian tutupnya. (ADV)