Sembari Laksanakan Patroli, Anggota Koramil 04/Arut Utara Sosialisasikan Prokes Kepada Masyarakat

 

Arut Utara - Anggota Koramil 1014-04/Aruta bersama Anggota Polres Aruta serta anggota dari Kecamatan melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di Jl.Maslubihi Siak Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara.Minggu(20/06/2021).

Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup no. 44 tahun 2020  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.

“Babinsa Koramil 04/Aruta, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti biasanya, tapi tetap terapkan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan jaga jarak tidak berkerumun, merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19″ujarnya.