Polres Kaur Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Lima Orang Diamankan

Tim Polres Kaur mengamankan pelaku saat penggerebekan.

SIBERKLIK.COM – Polres Kaur kembali melakukan operasi pemberantasan narkoba dengan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, pada Kamis (22/10/2026).

Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penindakan di lokasi yang menjadi sasaran. Petugas mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kaur.

Penindakan ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polisi juga terus mendalami temuan di lokasi guna memastikan dugaan tindak pidana yang terjadi serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Masyarakat diimbau berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak agar Kabupaten Kaur terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (**)