Pimpinan UINFas Bengkulu Dituding Arogan Usai Menyegel TK Permata Bunda

Murid-murid TK Permata Bunda hanya bisa berdiri di luar sekolah karena pihak kampus UINFas Bengkulu menyegel pintu gerbang sekolah mereka.

SIBERKLIK.COM - Pihak Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu menyegel TK Permata Bunda yang berada di areal kampus. Pihak Yayasan Permata Bunda yang menaungi TK tersebut menuding penyegelan itu sebagai bentuk arogansi penguasa.

Diketahui penyegelan TK Permata iBunda ini dilakukan sejak, Kamis (15/5) sore. Hal ini menyebabkan proses pembelajaran pada Jum'at (16/5) pagi menjadi terganggu. Pantauan media ini di lokasi terlihat para guru, murid TK serta para wali murid sempat tertahan di luar bangunan sekolah. Mereka tak bisa masuk lantaran pihak UNFas Bengkulu merantai pintu gerbang TK dan memasangi spanduk besar yang berisi batas akhir perjanjian kontrak kerjasama. 

Tak berapa lama para guru dan murid TK berhasil masuk ke dalam sekolah. Namun bukan melalui gerbang utama seperti biasanya melainkan lewat pintu samping. Pihak Yayasan TK Permata Bunda berani mengambil sedikit risiko lantaran tak ingin anak didiknya terlantar di luar. Sedangkan mereka tidak ikut terlibat dalam permasalahan ini.

Ketua Yayasan Permata Bunda Dr. Deni Febrini yang datang ke lokasi penyegelan mengaku sangat menyayangkan kejadian ini. Terlebih disaat tahun ajaran akan segera berakhir. Pihaknya sangat kecewa dan mengecam keras tindakan penggembokan sepihak yang dilakukan oleh pihak kampus UINFas Bengkulu.

Menurut Deni, penyegelan yang dilakukan pihak kampus Ini bukan hanya mencederai etika dan tata kelola lembaga pendidikan, tapi juga menyakiti hati para guru, orang tua, dan terutama anak-anak yang seharusnya mendapat kenyamanan belajar. Menggembok sekolah tanpa musyawarah adalah bentuk arogansi dan tindakan semena-mena yang tidak mencerminkan semangat pendidikan.

"Kami berdiri di sini bukan untuk melawan, tapi untuk menuntut keadilan dan kejelasan. Kami minta kepada pihak rektorat untuk membuka ruang dialog yang adil dan terbuka. Pendidikan anak-anak bukan alat tawar-menawar," tegasnya.

Deni juga menerangkan bahwa secara resmi TK Permata Bunda ini sudah berdiri sejak tahun 1997. Keberadaan TK di bawah naungan yayasan yang memiliki badan hukum sendiri atau terpisah dari pihak kampus. Namun pengurusnya adalah anggota dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) UNIFas Bengkulu.

Bangunan TK yang berdiri di atas lahan kampus itu dibangun oleh pihak yayasan yang dibantu oleh swadaya masyarakat. Selama beroperasi, Deni mengatakan tidak pernah ada masalah. Bahkan mereka rutin membayar uang sewa kepada pihak kampus yang disetor ke rekening negara.

Hanya saja sejak beberapa tahun terakhir pihak kampus tidak bersedia untuk memperpanjang masa kontrak. Pihak yayasan sendiri mengaku sudah melakukan upaya mediasi dan koordinasi dengan pihak kampus melalui pengurus DWP UINFas. Hanya saja tidak menemui jalan temu.

"Kami dari yayasan sudah mengajukan surat permohonan untuk perpanjangan sewa satu tahun. Ini mengingat masa belajar yang mau berakhir. Hanya saja tida mendapat persetujuan dari pihak kampus," ujar Deni.

Deni sangat menyayangkan atas sikap yang diambil pihak kampus. Apalagi opsi untuk tidak memperpanjang itu tidak disertai dengan rencana biaya kompensasi atas bangunan TK yang ada di lahan kampus. "Kita ngak masalah tidak diperpanjang sewa. Namun harus ada ganti rugi bangunan karena bangunan itu dibangun oleh pihak yayasan dan bukan pihak kampus," katanya.

Media ini telah menghubungi pihak Rektorat UNIFas Bengkulu melalui pesan WA untuk mengkonfirmasi terkait peyegelan terhadap TK Permata Bunda. Namun hingga berita ini diupload belum ada konfirmasi ataupun jawaban dari Rektor UINFas Bengkulu Prof. Zulkarnain Dali. Begitu juga dengan Wakil Rektor II UINFas Bengkulu Prof. Zubaedi. Sehingga belum ada keterangan terkait hal ini. (AK)