Kota Bengkulu - Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (27/07/2024) malam.
Kegiatan rutin KRYD Polresta Bengkulu ini digelar setiap malam minggu dengan sasaran daerah rawan tindak pidana, gangguan kamtibmas lainnya, pelaku Balap Liar /Knalpot Brong, sajam dan Miras.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, kegiatan KRYD ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curamor).
Giat dilaksanakan secara Stationer pada lokasi Jalan Pembangunan dan Jalan Pariwisata (Pantai Pasir Putih) selanjutnya giat Mobailing dengan rute : Polresta Bengkulu - Pintu Batu - Jl. Soeprapto - Jl. Padang Jati - Jl. Tanah Patah - Jl. Sutoyo - Jl. P. Natadirja - Jl. Adam Malik - Jl. Tri Brata - Jl. Bakti Husada - Jl. Kapuas Raya - Jl. Asahan - Jl. Pembangunan - Jl. Kampar Raya - Jl. Serayu - Jl. Ciliwung Raya - Jl. Pariwisata Pantai Panjang - Jl. Pantai berkas - Polresta Bengkulu.
“Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk patroli guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3C, melaksanakan hunting balap liar,” terang Kasi Humas.
Adapun, dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya mengamanakan 2 unit kendraan yang menggunakan knalpot brong.