Pantau Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Hadiri Musyawarah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Binaannya

Pantau Kamtibmas, Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Hadiri Musyawarah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Binaannya

Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir, Aiptu Arlin Efrizal, bersama Brigadir Agus Ade menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) terkait Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Nanjungan, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (14/10/24).

Musdes ini merupakan tahap awal perencanaan pembangunan tahunan yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan desa, serta dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Aiptu Arlin Efrizal dan Bhabinkamtibmas Brigadir Agus Ade S., Camat Kedurang Ilir Fathan Fauzi, S.E., M.E., Babinsa Koptu Polta Hadi, Kepala Desa Nanjungan, Riko Parman, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, BPD, Perangkat Desa, dan masyarakat Desa Nanjungan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini sangat penting untuk memastikan agar Kepala Desa dan perangkat desa memahami penggunaan anggaran Dana Desa dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku, untuk menghindari penyimpangan.

Kapolsek Ipda Suharno menambahkan, "Tujuan utama dari RKPDes adalah mewujudkan perencanaan tahunan desa yang terstruktur dan efisien dalam rangka mencapai pembangunan jangka panjang desa. Selain itu, ini juga untuk memaksimalkan potensi desa dengan cara yang efektif dan efisien."

Musyawarah ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat Desa Nanjungan, yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa. (Hps).