Kepala BPKAD Kota Bengkulu Beberkan Kinerja di Depan Pansus Aset

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda.

SIBERKLIK.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yudi Susunda membeberkan kinerja yang telah dilakukan pihaknya di hadapan anggota panitian khusus (Pansus) DPRD Kota Bengkulu. Banyak hal yang diungkapkan Yudi dalam kegiatan bertajuk heaaring atau dengar pendapat yang berlangsung Senin pagi (23/2) di gedung DPRD Kota Bengkulu.

Pihak Pansus yang diketuai oleh Irman Sawiran ini sendiri sengaja menggelar hearing. Tujuannya untuk membedah secara mendalam terkait tata kelola aset milik pemerintah kota guna menghindari persoalan hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh BPKAD.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Yudi Susanda memaparkan kondisi terkini aset yang telah tercatat dalam sistem aplikasi pemerintah kota. Terkait aset tanah, Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan BPN dan KPK.

“KPK telah memberikan ruang kemudahan dalam proses sertifikasi. Cukup dengan surat penguasaan aset atau pernyataan aset dari Sekda dengan ketentuan waktu tertentu, Pemkot tidak perlu lagi meminta keterangan batas tanah atau pengukuran ulang ke BPN,” jelas Yudi.

Dari total 1.506 lahan milik Pemkot, sebanyak 759 lahan sudah bersertifikat, sementara sisanya masih berstatus SKT. Menariknya, sesuai arahan KPK, tanah di bawah jalan juga wajib disertifikatkan, di mana saat ini sudah ada 400 titik jalan yang rampung proses sertifikasinya.

Selain tanah, BPKAD juga melaporkan keberadaan 2.257 unit kendaraan dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp157 Miliar. Yudi mengakui adanya kendala pada usia kendaraan yang rata-rata di atas 7 tahun dan masalah pajak.

Menutup penjelasannya, Yudi memastikan bahwa BPKAD rutin melakukan rekonsiliasi aset secara berkala, mulai dari per tiga bulan, enam bulan, hingga tahunan. Terkait sengketa atau kejelasan aset di kawasan KZ Abidin, Yudi menyatakan statusnya sudah clear (selesai), termasuk perjanjian kerja samanya.

Dengan adanya hearing ini, Pansus Aset DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mewujudkan penatausahaan aset yang lebih akuntabel dan transparan demi kemajuan pembangunan di Kota Bengkulu. (ADV)