SIBERKLIK.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi memperpanjang Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rabu (21/10/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Anton Delianto, S.H., M.H., dan General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, di kantor Kejati Bengkulu.
Perpanjangan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi interlembaga sekaligus memastikan kesinambungan pendampingan hukum terhadap BUMN yang mengelola objek vital transportasi laut di kawasan tersebut.
Kajati Bengkulu Anton Delianto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi badan usaha milik negara.
"Kerja sama ini adalah wujud komitmen kami untuk terus mendukung tata kelola BUMN yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Bengkulu siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," tegas Anton.
Melalui kerja sama ini, Kejati Bengkulu ditargetkan dapat membantu mengoptimalkan upaya pencegahan (preventif) serta penyelesaian sengketa hukum yang berpotensi menghambat kegiatan operasional pelabuhan. Diharapkan, kepastian hukum dalam pengelolaan operasional PT Pelindo Regional 2 Bengkulu semakin meningkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberlanjutan koordinasi ini merupakan kunci penting dalam mitigasi risiko hukum di daerah.
"Perpanjangan MoU ini diharapkan mampu mempersolid hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Harapan kami, sinergi ini berkesinambungan dan memberikan dampak serta manfaat positif yang nyata, baik bagi penguatan lembaga maupun bagi masyarakat luas," pungkas Fri Wisdom.
Dengan adanya pengawalan hukum dari Bidang Datun Kejati Bengkulu, PT Pelindo Regional 2 Bengkulu diharapkan dapat lebih fokus menjalankan aktivitas operasional logistik dan maritim guna menopang pertumbuhan ekonomi regional. (**)