SIBERKLIK.COM - Khusus tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu jadi sorotan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami menilai masih banyak sekali potensi PAD yang bisa dicapai oleh Pemprov Bengkulu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Jonaidi.
Jonaidi menjelaskan, APBD itu bukan hanya pada saat pelaksanaan pembangunan atau anggaran saja, pertanggungjawabannya sama kekuatan hukum dan posisinya dengan pembahasan perencanaan.
Hal tersebut sudah mereka bahas di DPRD, sudah diberikan catatan didalam rekomendasi termasuk perbaikan.
“Nanti diimplementasikan di 2023, target kita yang menjadi kelemahan di 2021 ini diperbaiki. Juga dilakukan formulasi perbaikan, baik inovasi dan strategi dalam pencapaian pendapatan daerah,” ujar Jonaidi.
Ia menjabarkan, pendapatan daerah bukan hanya dari PAD, tapi juga dari dana bagi hasil, royalti batubara, transfer dana pusat.
Khusus tentang PAD dari sisi pajak dan retribusi, kata Jonaidi, Pemprov Bengkulu memang menjadi sorotan.
“Kami Banggar DPRD menilai, masih sangat banyak sekali potensi peningkatan PAD yang bisa dicapai oleh Pemprov Bengkulu bila serius,” tegasnya.
Dari tahun ketahun, setiap membahas APBD, standar persentase peningkatan PAD bukannya naik, yang diusulkan Gubernur melalui TAPD justru menurun.
Hal itu menjadi catatan DPRD, sebut Jonaidi, karena seharusnya TAPD setiap tahun memformulasikan agar PAD terus naik. (Red)