Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Hendrik Rio, S.H., menghadiri Sertifikasi Pembangunan Rabat Beton usaha Tani dengan Panjang 320 M, Lebar 1 Meter dan Tebal 5 CM yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (02/08/24).
Pembangunan Rabat Beton usaha Tani dengan Panjang 320 M, Lebar 1 Meter dan Tebal 5 CM yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan ukuran Volume.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Pendamping Desa dan Lokal Desa, Tenaga Teknis PU, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades Suka Bandung dan Perangkat, Ketua BPD dan Anggota serta Tim Penerima Hasil kegiatan.
Pada Waktu Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Amirudin, S.Sos, S.IP., mengatakan "Kegiatan Menghadiri Sertifikasi Pembangunan Rabat Beton usaha Tani dengan Panjang 320 M, Lebar 1 Meter dan Tebal 5 CM yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan merunut kepada juknis penggunaan Dana Desa 2024".
"Pembangunan Rabat Beton usaha Tani dengan Panjang 320 M, Lebar 1 Meter dan Tebal 5 CM yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya ini adalah demi kemakmuran dan kelancaran perekonomian warga masyarakat desa Suka Bandung" Terangnya.
“Tujuan dari kegiatan sertifikasi bangunan ini adalah memeriksa hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan yaitu TPK apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan perencanaan yang ada atau belum,” ujarnya.
“Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus Desa Suka Bandung Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Iptu Muh Amirudin. (Hps).