SIBERKLIK.COM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu melakukan gerak cepat terkait sertifikasi hak pakai tanah milik Pemkot Bengkulu. Hasilnya Pemkot Bengkulu mendapat sebanyak 457 sertifikat lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Sudanda mengatakan serah terima sertifikat itu serahkan langsungg oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin kepada Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Selasa (29/4) di gedung aula Hidayah I kantor Walikota Bengkulu Kelurahan Bentiring.
Yudi mengatakan penertiban sertifikat lahan itu menjadi penting untuk menguatkan nilai aset yang dimiliki oleh Pemkot Bengkulu.
"Alhamdulillah berkat kerja keras dari teman-teman BPKAD Kota Bengkulu dan dibantu teman-teman dari BPN Bengkulu, Pemkot telah berhasil membuat sertifikat lahan sebanyak 457 sertifikat," terang Yudi.
"Jumlah seifikat yang diberikan ini adalah yang terbanyak se Provinsi Bengkulu," lanjut Yudi menambahkan.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan sejumlah 457 sertifikat yang penggunaannya terdiri dari penggunaan tanah dan jalan ini bagian dari penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatam daerah.
"Diharapkan kita terus melaksanakan inventarisasi aset yang ada dan melaksanakan legalisasinya melalui sertifikasi. Kita ingin fungsi aset itu harus dioptimalkan," demikian Indera. (ADV)