Siberklik.com - Belasan murid dan orang tua mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Guna meminta kejelasan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pasalnya anak mereka hingga kini belum mendapat sekolah, padahal per Senin (10/7/2023) ini sudah masuk tahun ajaran baru, dan pelajar sudah mulai masuk ke sekolah seperti biasa.
Dengan mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu, para orang tua berharap anaknya bisa bersekolah sesuai dengan zonasi.
"Jadi kita mempertanyakan ke dewan, tempat kita mengadu. Kalau anggota dewan tidak bisa, anak-anak kita tidak sekolah," tambah Bambang.
Salah seorang orang tua murid, Bambang mengatakan anaknya masuk dalam zonasi SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Sudah mendaftar di kedua sekolah tersebut, namun ditolak. Tidak hanya jalur zonasi, anaknya juga mendaftar melalui jalur afirmasi.
"Kita ikut jalur zonasi dan afirmasi, tapi afirmasi gugur lalu zonasi kita gugur, padahal kita masuk zonasi," kata Bambang.
Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, dirinya dan anggota dewan lainnya akan berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait keluhan yang masuk.
"Kita tanyakan langsung dengan kepala SMA 2 dan SMA 5. Solusinya pun ada setelah koordinasi dengan kepala sekolah," kata Edwar. (Adv)