Bank Bengkulu Nasib Mu Kini; Laba Menurun, Terancam Turun Kasta

Gedung megah Bank Bengkulu.

SIBERKLIK.COM – Naas benar nasib Bank Bengkulu. Sejak berganti kepemimpinan dari Wimran Ismaun ke Agusalim, prestai bank milik Pemda ini jauh dari harapan jika enggan dibilang merosot.
Alih-alih ingin menjadi bank tuan rumah di daerah sendiri, justru Bank Bengkulu terancam turun kasta menjadi BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Hal ini menyusul surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menolak penyertaan modal yang dilakukan Mega Coopora untuk menggenapkan modal inti Bank Bengkulu menjadi Rp 1 triliun.
RUPS luar biasa yang dilakukan para pemilik saham pada Kamis, (9/12) lalu menjadi jawaban atas ketidak puasan pemodal atas kinerja Bank Bengkulu yang dipimpin oleh Agusalim.

Agusalim pun didepak dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Tak hanya itu, Direktur Kepatuhan Yanti Kurniati dan Komisaris wakil pemegang saham Mulyadi Ismail juga ikut terdepak.

“Pemberhentian yang dilakukan ini dalam upaya untuk memperbaiki kinerja manajemen Bank Bengkulu. Sebab ke depan tantangnya akan semakin kompetitif sehingga diperlukan leadership yang mumpuni,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya.

Tak dapat dipungkiri jika saat ini Bank Bengkulu tengah mengalami koreksi atau penurunan capaian laba. Hal ini disebabkan masalah amortisasi yang belum juga terselesaikan.

Menurut sumber media ini yang tak ingin disebutkan namanya, akibat dari belum selesainya masalah amortisasi ini, membuat Bank Bengkulu akan melakukan action plan koreksi atribusi kredit.

Aksi ini akan dilakukan secara bertahap mulai triwulan 4 tahun ini dan triwulan 1 tahun 2022.
Untuk tahap pertama, koreksi atribusi kredit Bank Bengkulu ini sebesar Rp 34,2 miliar.

“Koreksi tahap pertama ini akan sangat besar mempengaruhi pengurangan modal inti Bank dan penurunan  nilai wajar pada kredit Bank Bengkulu,” kata sumber media ini.

“Terlebih gagalnya kerjasama Mega Corpora dalam penempatan modal dan  menjadi pemegang saham di Bank Bengkulu secara otomatis pemenuhan modal inti tidak mencapai Rp 1 T dan terancam turun kasta menjadi BPR,” lanjutnya menerangkan.

Jika benar Bank Bengkulu turun kasta menjadi BPR tentu ini akan menjadi kisah pilu perjalanan bank ini selama 48 tahun perjalannya di Bumi Raflesia. (AK)