Babinsa Kotawaringin Lama Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Demi Menekan Penyebaran Covid-19

 

Kotawaringin Lama - Operasi Yustisi Tertib Masker yang dilaksanakan Anggota Koramil 1014-03/Kolam digelar di fasilitas umum di wilayah Kecamatan Kolam, Kabupaten Kotawaringin Barat. Minggu(20/06/2021).

Operasi yang bertujuan memutus mata rantai kasus penularan Covid-19 dalam pelaksanaannya juga melibatkan Bhabinkamtibmas Polres Kolam, dan anggota dari Kecamatan Kolam. 

Dalam pelaksanaan Yustisi, terjaring beberapa warga masyarakat yang masih belum menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

Babinsa Koramil 03/Kolam mengabarkan bahwa pelanggar itu dikenakan sanksi sosial. 7 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker semuanya dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan selama 15 menit.

Danramil 03/Kolam Kapten Inf Handoyo dikesempatan berbeda mengatakan, operasi yustisi selalu digelar diberbagai wilayah strategis lingkungan binaan. Hal itu menurutnya sebagai upaya untuk menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan, mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kapten Inf Handoyo pun berharap operasi yang digelar secara kontinyu dapat menyadarkan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini penularannya masih terjadi.