Arut Selatan - Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 Koramil 1014-01/Arsel dan Polres Kobar tak kenal lelah dan tanpa henti hentinya terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Arsel.Minggu(20/06/2021).
Razia gabungan itu digelar dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Perwali no 21 tahun 2020 tentang wajib memakai masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi rutin ini akan terus dilaksanakan baik pagi ,siang maupun malam hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Arut Selatan.
“Kodim bersama Satpol PP Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19,"Ujar Sertu Hermawan Babinsa 01
Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Covid-19, petugas juga mengingatkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yaitu, memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Pada kegiatan tersebut juga masih ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, untuk itu petugas langsung mengingatkan dan memberikan masker untuk langsung dipakai.